Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?

Oleh Wahyu Susilo

Pada tanggal 14 Juni 2010, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melalui Kantor Khusus Urusan Perdagangan Manusia mengeluarkan laporan rutin tahunan (Trafficking in Person Report) mengenai situasi perdagangan manusia dan upaya-upaya untuk memeranginya di seluruh dunia. Laporan rutin, yang biasa disebut TIP Report, ini dikeluarkan sejak tahun 2001 sebagai mandat dari UU Anti-Perdagangan manusia yang disetujui bersama oleh Senat AS. Pasti tak terhindarkan bahwa isi dari TIP Report ini berada dalam perspektif kebijakan politik luar negeri AS. Banyak pihak menduga bahwa politik anti-perdagangan manusia ini juga merupakan bagian dari proyek utama AS, yaitu perang melawan terorisme. Seruan utama dari kebijakan anti-perdagangan manusia AS ini adalah migrasi yang aman (safe migration). Seruan ini lebih dibaca oleh negara-negara yang mengikuti kebijakan anti-perdagangan manusia AS sebagai pengetatan arus keluar masuk manusia melintas batas negara. Ada anggapan, dan memang tidak terlalu berlebihan, lalu lintas manusia melalui migrasi lintas negara adalah salah satu cara yang bisa diboncengi oleh agen-agen pelaku kejahatan lintas negara. Lepas dari persoalan politik perang melawan terorisme dan subyektivisme kebijakan luar negeri AS, laporan tahunan mengenai perdagangan manusia ini harus diakui sebagai laporan yang komprehensif dan cukup mempunyai daya desak yang kuat bagi negara-negara yang memilih AS sebagai mitra utamanya. Daya desak yang terkandung di dalam TIP Report ini adalah pemeringkatan negara-negara dalam upaya memerangi perdagangan manusia melalui legislasi dan implementasinya. Pemeringkatannya disebut Tier dan dalam TIP Report ada empat kategori Tier, yaitu Tier 3 (negara-negara yang terburuk dalam mengatasi masalah perdagangan manusia), Tier 2-watchlist (negara-negara yang telah menunjukkan upaya memerangi perdagangan manusia, tetapi belum signifikan), Tier 2 (negara-negara yang telah menunjukkan upaya memerangi perdagangan manusia dengan legislasi, tetapi belum optimal), dan Tier 1 (negara-negara yang secara signifikan berhasil memerangi perdagangan manusia). Secara eksplisit, Pemerintah AS menyatakan bahwa peringkat negara dalam TIP Report menjadi salah satu pertimbangan untuk kerja sama pembangunan.

Terburuk

Dalam TIP Report edisi perdana yang diterbitkan tahun 2001, Indonesia masuk kategori Tier 3, artinya praktik perdagangan manusia di Indonesia sangat buruk dan sama sekali tidak ada respons kebijakan untuk memeranginya. Peringkat terburuk juga masih tertempel pada tahun 2002. Situasi tersebut sebenarnya telah lama dilaporkan oleh berbagai pihak yang bekerja untuk advokasi melawan perdagangan manusia. Bentuk-bentuk perdagangan manusia tersebut antara lain melalui praktik penempatan buruh migran, penggunaan pekerja anak, kerja tak layak yang dialami oleh pekerja rumah tangga, serta bentuk-bentuk eksploitasi pengupahan dan pemaksaan seksual. Seruan-seruan itu selalu dianggap angin lalu, bahkan selalu dituduh menjelek-jelekkan citra Indonesia sehingga Pemerintah Indonesia tersentak berada di kategori terburuk negara-negara yang abai dalam memerangi perdagangan manusia. Tak ingin kategori buruk itu tertempel terus, barulah Pemerintah Indonesia—itu pun atas dukungan pendanaan dari Pemerintah AS—memulai inisiatif untuk memerangi praktik perdagangan manusia dengan membentuk gugus tugas memerangi perdagangan manusia. Namun, tak banyak yang diperbuat oleh gugus tugas ini.

Ada beberapa alasan, pertama, model gugus tugas ini menyontek 100 persen gugus tugas anti-trafficking Pemerintah AS. Kedua, tidak ada kebijakan baru yang signifikan yang dibuat untuk memerangi praktik perdagangan manusia. Ketiga, inisiatif memerangi perdagangan manusia oleh Pemerintah Indonesia juga didorong untuk memanfaatkan dana bantuan dari AS. Pada tahun 2003 peringkat ini merangkak ke Tier 2 dengan alasan bahwa Indonesia telah berinisiatif membuat gugus tugas anti-perdagangan manusia, dengan sejumlah catatan bahwa masih banyak kasus perdagangan manusia belum teratasi. Geliat perang melawan perdagangan manusia memang makin kentara. Kucuran dana untuk program anti-perdagangan manusia mengalir dari berbagai negara. Dalam situasi ini sangat terlihat bahwa perubahan kebijakan negara terhadap perdagangan manusia ternyata masih tergantung dari pendanaan negara lain.

Tak ada peningkatan

Hingga tahun 2005, tak ada peningkatan peringkat. Hal itu menandakan tak ada pula peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia. Bahkan, pada tahun 2006, peringkat Indonesia merosot ke Tier 2 watchlist. Alasannya, tidak ada perkembangan yang berarti dari kebijakan antiperdagangan manusia di Indonesia. Penandatanganan MOU antara Indonesia dan Malaysia yang membolehkan paspor buruh migran Indonesia dipegang oleh majikan Malaysia adalah kebijakan yang kontraproduktif dan memiliki potensi terjadinya praktik perdagangan manusia. Inisiatif legislasi hingga membuahkan adanya persetujuan DPR atas adanya UU No 21/2007 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di atas kertas memang bisa menjadi senjata untuk memerangi perdagangan manusia dan mampu mengembalikan Indonesia ke Tier 2 TIP Report pada tahun 2007. Namun, ternyata hingga saat ini tidak mampu menghentikan secara signifikan praktik-praktik perdagangan manusia, baik di dalam negeri maupun lintas negara. Jika saat ini Indonesia tetap berada pada Tier 2 TIP Report tahun 2010, yang terjadi adalah stagnasi dari inisiatif pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia. Patut disayangkan jika semua inisiatif memerangi perdagangan manusia yang dilakukan Pemerintah Indonesia hanya demi perbaikan peringkat dalam TIP Report Pemerintah AS. Keraguan itu pantas diungkapkan ketika sekarang ini kita melihat keengganan Pemerintah Indonesia dan DPR dalam memprioritaskan lahirnya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, padahal pekerja rumah tangga adalah salah satu sektor yang paling rentan untuk terjadinya praktik perdagangan manusia, baik di dalam maupun di luar negeri.

Wahyu Susilo Analis Kebijakan Migrant Care

Sumber: Kompas

"Quo Vadis" Nasionalisme Afrika Selatan

Oleh AZYUMARDI AZRA

”Football has developed quickly in many countries because it used to be part of the politics of the pursuit of power and the ideologies it serves. Rapidly, it became the expression of nationalism, patriotism and chauvinism, even before the international federations were established. (Hendrik Hegedus, ‘Football versus Nationalism’, 12 September 2008). Sepak bola seperti kutipan di atas sering terkait dengan nasionalisme, tidak terkecuali dengan tim sepak bola Afrika Selatan, penyelenggara Piala Dunia 2010. Lebih jauh, jika tim sepak bolanya berjaya dan sekaligus berhasil menyelenggarakan Piala Dunia dengan sukses, diharapkan dapat menggalang kepaduan nasionalisme Afrika Selatan yang selama berabad-abad pernah terpilah-pilah dalam politik apartheid. Jika nasionalisme merupakan semangat bernyala- nyala menjayakan negara-bangsa, kenapa di tengah berlangsungnya Piala Dunia berbagai bentuk kekerasan yang mencemarkan nama negara-bangsa ini terus berlangsung di sejumlah tempat di Afrika Selatan. Quo vadis—mau ke mana—nasionalisme negara-bangsa ini? Pencemaran nasionalisme Afrika Selatan ini dapat dilihat, misalnya, mulai dari pencurian barang-barang milik tim sepak bola tertentu di hotel, kekerasan antara petugas keamanan dan buruh yang belum dibayar di dekat Stadion Durban, sampai pada pemogokan massal para pekerja di beberapa tempat di Afrika Selatan di tengah sorak-sorai pertandingan.

Kontradiksi

Semua fenomena ini membuat orang bertanya-tanya tentang relevansi Piala Dunia 2010 dengan nasionalisme Afrika Selatan. Apa yang terjadi menunjukkan kontradiksi. Ketika legenda hidup Afrika Selatan, Nelson Mandela, memperjuangkan Afrika Selatan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010, maksudnya tidak lain agar peristiwa akbar sepak bola dunia ini dapat memperkuat nasionalisme Afrika Selatan pasca-apartheid yang masih rapuh. Tak ragu lagi, Mandela memiliki peran khusus dalam menggalang nasionalisme bangsa Afrika Selatan melalui ajang olahraga dunia. Ini terlihat jelas ketika ia membangkitkan semangat para pemain rugbi Afrika Selatan yang hampir seluruhnya kulit putih dalam Piala Dunia Rugbi 1995 yang juga diselenggarakan di Afrika Selatan. Menonton film Invictus yang dirilis menjelang Piala Dunia 2010, saya menyaksikan bagaimana Mandela mengubah sikap mental para pemain kulit putih yang semula ”ogah-ogahan” berjuang demi Afrika Selatan yang baru saja (1994) dipimpin seorang Presiden kulit hitam, mereka kemudian bermain mati-matian dalam pertandingan final dengan mengalahkan tim rugbi Selandia Baru, yang merupakan favorit memenangi Piala Dunia Rugbi 1995.

Akan tetapi, kini dalam Piala Dunia Sepak Bola 2010, Mandela telah sepuh dan renta. Laki-laki yang sering mengenakan kemeja batik lengan panjang ini tidak lagi bisa terlibat langsung menyemangati para pemain tim sepak bola Afrika Selatan yang hampir sepenuhnya kulit hitam. Bahkan, Mandela tidak bisa hadir langsung menyaksikan acara pembukaan dan pertandingan pertama sepak bola antara tim tuan rumah Afrika Selatan dan Meksiko karena seorang cucunya tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Tak kurang pentingnya, Mandela kini tidak juga bisa lagi aktif turun langsung ke publik Afrika Selatan untuk menyadarkan mereka tentang makna Piala Dunia 2010 bagi negara-bangsa ini. Karena itu, terdapat kalangan warga Afrika Selatan yang tetap tidak melihat kaitan antara Piala Dunia 2010 dan ”nation” (bangsa), ”nationhood” (kebangsaan), ”nationalism” (nasionalisme), dan ”nation-state” (negara-bangsa) Afrika Selatan. Bagi warga kulit putih, tim sepak bola Afrika Selatan adalah simbol kejayaan kulit hitam dengan mengorbankan kulit putih. Sementara bagi banyak warga kulit hitam yang miskin, menganggur, dan hidup di township, lingkungan kumuh, Piala Dunia 2010 di negeri mereka sendiri menjadi indikasi bahwa pemerintah lebih mementingkan proyek mercu suar miliaran dolar daripada memperbaiki nasib mereka ini.

Utopia

Dalam bacaan saya, nasionalisme Afrika Selatan bukan semakin menguat, tidak juga melalui Piala Dunia Sepak Bola 2010. Meminjam kerangka Ben Anderson dalam magnum opus- nya, Imagined Societies: Reflections on the Origins and Spread of Nationalism (1983; 1991), nasionalisme Afrika Selatan masih tetap berada pada tahap ”terimajinasi”—terbayangkan belaka. Nasionalisme negara ini belum lagi mengambil bentuk yang bisa diterima semua elemen bangsa, sebaliknya kian terbelah ke dalam nasionalisme sempit yang bukan tidak terkait dengan warna kulit. Rivalitas antarwarga dengan warna kulit berbeda masih bertahan dan bahkan meningkat. Kekayaan alam Afrika Selatan yang melimpah ternyata belum juga mengangkat kesejahteraan warga kulit hitam. Konglomerat kulit putih masih menguasai sumber alam, seperti platinum (90 persen cadangan dunia), mangan (80 persen), krom (70 persen), emas (41 persen); belum lagi intan dan uranium. Afrika Selatan juga terkenal sebagai negara pertanian dengan produksi bahan pangan yang sekitar 8 persen diekspor ke negara-negara lain. Namun, lagi-lagi sebagian besar lahan pertanian dan perkebunan dikuasai tuan- tuan tanah kulit putih, sementara warga kulit hitam lebih banyak menjadi buruh tani belaka.

Bertolak belakang

Dengan sumber-sumber ekonomi yang masih berada di tangan warga kulit putih, tidak heran kalau gaya hidup kedua puak ini terlihat bertolak belakang. Jika banyak warga kulit putih tinggal di enklave, perumahan eksklusif mewah model Pondok Indah dan Pantai Indah Kapuk, sebaliknya makin banyak warga kulit hitam tinggal di township yang kumuh, pengap, dan berdesak-desak. Karena realitas timpang ini, tuntutan warga kulit hitam untuk nasionalisasi aset-aset pertambangan dan pertanian kian nyaring dan menjadi isu politik panas. Akibatnya, banyak kalangan khawatir kalau Afrika Selatan menjadi Zimbabwe kedua, yang mengambilalih semua aset warga kulit putih. Mempertimbangkan semua realitas ini memang sulit berharap Piala Dunia 2010 dapat menjadi jembatan bagi terbentuknya nasionalisme Afrika Selatan yang viable—mampu bertahan. Dan, keadaan pasti menjadi lebih jelek lagi jika tim sepak bola Afrika Selatan akhirnya hanya mampu jadi penonton di tengah gegap gempita tim-tim lain.

Azyumardi Azra Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah, Jakarta; Penggemar Sepak Bola

Sumber: Kompas

Tarman: Banyak Calon Populis Saat Kampanye Selanjutnya Feodal

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Tarman Azzam mengatakan banyak calon kepala daerah yang populis saat berkampanye tetapi setelah duduk menjadi feodal. "Fakta selama ini telah membuktikan banyak calon kepala daerah yang hanya mendekatkan diri kemasyarakat dan ramah saat berkampanye menjelang meraih kursi kekuasaan," kata Mantan Ketua PWI Pusat itu, di Padang, Selasa. Tarman juga menyampaikan pandangan ini pada forum Work Shop "Pendidikan Politik Berbasis Jurnalistik Berorientasi Peningkatan Kesadaran Ketahanan Kebangsaan dalam Pemilukada" diselenggaran Mapilu-PWI, berlangsung di PWI Cabang Sumbar, (21/6). Tampil sebagai pembicara dalam acara yang dihadiri para wartawan dan redaktur media cetak dan elektronik di Sumbar itu, Akademisi dari Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Bustanudin Agus. Selain itu, Direktur III Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Dr. Ir. Suhatmansyah, Ketua Mapilu-PWI, Hendra J Kede. Menurut Tarman, calon kepala daerah yang hanya populis saat berkampanye, tapi setelah mendapatkan yang diinginkannya menjadi piodal dan tidak bisa lagi konstituennya berkomunikasi. "Jangankan masyarakat, tim suksesnya saja tidak bisa menghubungi sang calon yang sudah menjabat itu, karena telepon genggamnya sering dimatikan," katanya. Jadi, dewasa ini sudah sulit untuk mendapatkan pemimpin yang sederhana saat sekarang, meskipun ada tetapi tidak banyak jumlahnya. Padahal, pemimpin yang hidup dengan kesederhanaan dalam menjalankan tugas sehari-hari sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Namun, bukan kepala daerah yang setelah duduk ingin bermega-mega dengan mobil mewah, sementara masyarakatnya hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan. Justru itu, kata Tarman, masyarakat Sumatera Barat yang saat sebentar lagi akan memilih 14 kepala daerah harus cerdas dalam menjatuhkan pilihlah pemimpin yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan bukan yang ingin mencari kekuasaan. Jadi, untuk mengetahui pemimpin yang hidupnya sederhana bisa saja lihat selama beliau memimpin, atau dalam kesehariannya kalau selama ini belum pernah menjabat. "Makanya masyarakat Sumbar pilih pemimpin yang sikap sederhana, janji muluk-muluk dan apa yang mereka perbuat menyentuh kebutuhan masyarakat," katanya. Selian itu, perlu dilihat rekam jejak kepemimpinannya teruji, karena ada yang mantan bupati, wali kota dan lainnya. Jadi, tidak saja selama kampanye para calon berangkulan dengan pedagang kecil, salaman dengan tukang ojek dan bertemu anak jalanan beranggkulan. Oleh karena itu, saran Tarman, masyarakat harus memantau keseharian dari para calon, atau mencari informasi dari mulut-kemulut tentang kehidupan keluarganya bagaimana, apakah berpoya-poya, anaknya terurus dengan baik dan keluarganya bagaimana?.

Sedangkan yang pengusaha maju dalam Pemilukada baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, bisa dilihat rekam jejaknya. Apakah selama ini, pengusaha yang sering `main mata` dengan pejabat, atau sebaliknya. Jadi, katanya, masyarakat hendaknya dalam menjatuhkan pemilihan kepala daerah harus lebih jeli sehingga pemimpin yang dipilih sesuai dengan harapan. Pelaksanaan Pemilukada serentak Sumbar akan berlangsung pada 30 Juni 2010 yang diikuti sebanyak 68 pasangan calon kepala daerah, lima di antaranya calon gubernur-wakil gubernur periode 2010-2015. Kabupaten dan kota yang menggelar Pemilukada, meliputi Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Sijunjung, Dharmasraya. Selanjutnya, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, dan dua pemilihan pasang wali kota-wakil wali kota, yakni Kota Solok dan Bukittinggi. Sementara itu, warga Sumbar yang disahkan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilukada Sumbar, tercatat 3.319.459 orang, terdiri sebanyak 1.627.724 laki-laki dan 1.691.735 perempuan. (Ant/K004)

Sumber: Antara

Kepala Daerah Korupsi, Siapa Salah?

Oleh: Mundzar Fahman*

Saat ini banyak kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) terjerat berbagai kasus hukum, terutama korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan izin kepada penegak hukum untuk memeriksa 150 kepala daerah yang diduga terlibat berbagai kasus hukum. Itu jumlah yang sudah ketahuan. Kenyataan itu sangat memprihatinkan, sekaligus memalukan. Para aktivis antikorupsi, tentu saja, geram atas kenyataan tersebut. Tetapi, adilkah kita jika menimpakan semua dosa dan kesalahan itu hanya kepada kepala daerah? Bukankah ada banyak pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab -paling tidak secara moral- atas maraknya tindak kejahatan tersebut?

Dipaksa Korupsi

Salah satu pembangkit nafsu korupsi bagi kepala daerah selama menjabat adalah besarnya biaya yang sudah mereka keluarkan. Biaya ini merupakan akumulasi sejak mereka bermaksud mencalonkan, biaya selama proses pencalonan, dan biaya-biaya wajib selama mereka menjabat. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, seorang calon kepala daerah harus lewat partai politik. Artinya, calon harus diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Setelah UU tersebut diubah, seorang calon tidak hanya boleh maju lewat partai politik. Bisa juga lewat jalur independen (perseorangan). Tetapi, syaratnya, harus mampu mengumpulkan dukungan 3-6 persen jumlah penduduk di daerah yang bersangkutan. Nah, mendapatkan rekomendasi pencalonan dari partai politik atau mendapatkan dukungan dengan KTP bagi calon independen tidak gratis. Harga rekomendasi partai bisa miliaran rupiah. "Biaya fotokopi KTP'" sebagai bukti dukungan untuk calon independen bisa ratusan juta rupiah.

Biaya supaya Terpilih

Setelah resmi menjadi calon -lewat partai ataupun jalur independen- dia harus siap mengeluarkan dana besar lagi agar terpilih. Dia harus menjadi dermawan dadakan. Dia harus rajin datang ke kelompok-kelompok calon pemilih. Jika datang ke suatu tempat, dia harus membawa oleh-oleh. Atau, ketika pulang, calon harus ninggali sesuatu di tempat tersebut. Karena itu, pembaca tidak perlu heran jika ada berita bahwa seorang calon kepala daerah menyumbang sekian miliar untuk kantor sebuah organisasi. Itu hanyalah salah satu bagian dari upaya-upaya seorang calon untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari banyak pihak. Biaya-biaya itu terus membesar -ibarat sebuah balon yang terus dipompa- selama masa kampanye hingga hari H pemungutan suara. Ada dana taktis untuk serangan fajar. Ada dana untuk saksi dan sebagainya. Pada saat-saat seperti itu, seorang calon mau tidak mau dituntut mengeluarkan duit banyak. Jika uang pribadinya sudah habis, ya harus pinjam sana-sini. Walau harus dengan bunga tinggi. Itung-itungane mburi (perhitungan belakangan). Calon yang pelit harus rela tersisih. Tidak dermawan, tidak ada dukungan.

Tagihan setelah Terpilih

Jika pasangan calon sudah terpilih, apakah mereka tidak perlu keluar duit besar lagi? Oh, tentu. Ibaratnya, perjalanan masih sangat panjang. Urusan belum selesai sampai di situ. Bak sinetron di televisi, belum ada gambaran ending-nya. Setelah penetapan calon terpilih, pasangan calon yang tidak terpilih tidak bisa hanya gigit jari. Mereka harus mulai mengalkulasi biaya-biaya yang sudah dikeluarkan dan pinjaman-pinjaman yang sudah mereka lakukan. Jawa Pos memberitakan, ada seorang suami nekat bunuh diri karena diduga tidak kuat menanggung utang istrinya yang kalah dalam pemilihan kepala daerah. (Jawa Pos, 5 Juni 2010). Lalu, bagaimana calon yang menang alias terpilih? Untuk sementara, bolehlah mereka bereuforia. Bolehlah mereka bersenang-senang. Mereka memang layak senang, bahkan berpesta. Sebab, apa yang mereka idam-idamkan terkabul. Tetapi, mereka harus siap-siap memenuhi tagihan-tagihan dari pihak-pihak yang merasa berjasa atas kemenangan si calon. Mereka akan memanfaatkan momentum terpilihnya sang jago tersebut untuk menagih aneka janji. Untuk setiap tetes keringat, mereka minta dihitung. Ada yang minta dibangunkan kantor dan sebagainya. Kepala daerah yang tidak pandai merespons tagihan-tagihan tersebut bersiap-siaplah ditinggal pendukungnya.

Kita Harus Bagaimana?

Saya yakin, hampir tidak ada orang yang rela banyak korupsi di negeri ini. Apalagi korupsi tersebut dilakukan oleh ratusan kepala daerah. Tindakan mereka itu jelas salah menurut undang-undang. Dalam perspektif agama, perbuatan itu dosa. Uang rakyat kok dikorupsi. Mereka itu mengkhianati amanat yang sudah mereka beli dari rakyat. Tetapi, seperti yang sudah saya singgung di bagian awal tulisan ini, adilkah kita jika hanya menyalahkan para kepala daerah yang korup? Tidak perlukah kita (semua) membangun kesadaran baru agar biaya pencalonan kepala daerah tidak harus miliaran rupiah? Kata orang, gaji resmi kepala daerah -yang halal, yang bukan hasil korupsi- sekitar Rp 10 juta per bulan. Setahun berarti Rp 120 juta. Lima tahun selama menjabat berarti Rp 600 juta. Nah, jika kepala daerah harus menghabiskan biaya pencalonan lebih dari Rp 6 miliar, lalu mereka harus dapat uang dari mana untuk mengembalikan modalnya tersebut? Padahal, tidak mungkin mereka rela uang miliaran tersebut hilang begitu saja. Apalagi sebagian besar uang itu hasil pinjam sana-sini dengan bunga tinggi.

*) Mundzar Fahman, mantan wartawan Jawa Pos.

Sumber: Jawapos

Rekrutmen Politik Partai Demokrat

Oleh Ismatillah A. Nu'ad*

Dalam sepekan kemarin, Partai Demokrat meminang beberapa aktivis dan intelektual muda, seperti Usman Hamid (Kontras), Rachlan Nasidik (Imparsial), Andi Nurpati (KPU), Ferry Julianto (Dewan Tani Indonesia), dan mantan aktivis '98 Sarbini. Mereka dipinang untuk mengisi struktur baru Partai Demokrat di bawah kendali Anas Urbaningrum.
Di antara sekian nama, ada yang menerima, ada juga yang menolak pinangan itu. Usman termasuk yang menolak. Sebab, dia menginginkan demarkasi yang tegas antara diri dan aktivismenya dengan partai status quo. Jika mau melihat secara kritis, justru di situlah sesungguhnya peran aktivis dan intelektual diuji. Semestinya, mereka lebih mendahulukan idealisme ketimbang pragmatisme. Bagaimanapun, kapabilitas moral mereka akhirnya runtuh jika mau bergabung bersama partai status quo. Dalam tulisan di harian Indonesia Raya, Mochtar Lubis menyatakan bahwa moralitas dan peran intelektual merupakan satu kesatuan yang utuh dan tak bisa dipertentangkan (Pabottingi, 1992:34). Andai masih hidup, mungkin dia skeptis melihat fenomena para aktivis dan intelektual yang kemudian melibatkan diri secara pragmatis dalam partai status quo.

Padahal, di tengah hiruk pikuk kehidupan sosial dan politik saat ini, peran aktivis dan kaum intelektual sangat dibutuhkan. Kontribusi mereka begitu besar bagi tumbuhnya perubahan. Sebab, revolusi sosial yang diteriakkan dan diaktualisasi massa, misalnya gerakan '98, semula digagas dan ditentukan oleh peran kaum intelektual muda. Memang Harry J. Benda dalam karyanya, Continuity and Change in Southeast Asia (1972), membedakan posisi intelektual di dalam masyarakat yang sudah maju dan yang masih berkembang. Menurut dia, dalam masyarakat Barat, aktivis dan kaum intelektual tidak membentuk kelas sosial tersendiri. Mereka sebatas hidup sebagai pelengkap di antara kelas-kelas lain. Sedangkan di masyarakat berkembang, aktivis dan kaum intelektual memperoleh kedudukan dan pengaruh. Mereka membentuk kelas sosial tersendiri dan memegang "kekuasaan politik" yang sesungguhnya. Menjadi intelektual dalam masyarakat berkembang berarti melakukan suatu pekerjaan mulia, memenuhi panggilan hidup dengan nilai, aturan, disiplin, serta kode etik tersendiri. Meskipun tesis itu dikemukakan oleh Harry dalam konteks munculnya kaum intelektual di Asia Tenggara pada masa kolonial, untuk membedakan peran kaum intelektual di masyarakat maju dan berkembang, diperlukan semacam tinjauan ulang. Sebab, pada intinya peran kaum intelektual tersebut hampir tidak berbeda, baik di masyarakat maju atau berkembang. Kaum intelektual tetap menjadi agen perubahan (agent of change). Justru kemajuan dan budaya tinggi (high culture) masyarakat Barat kini semula disemangati dan digagas kaum intelektual, yang bangunannya bisa dirujuk mulai zaman Yunani kuno, masa pertengahan, hingga masa pencerahan.

Pada masa perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia, begitu banyak kaum intelektual. Namun, hanya sedikit yang mengabdikan diri untuk perjuangan. Umumnya, kaum intelektual masa kolonial mengabdi kepada kekuasaan atau menjadi pejabat, gubernur, bupati, hingga kepala media massa untuk kepentingan kolonial. Kelompok itu menjadi priayi-priayi baru dan mengisi kelas-kelas sosial menengah baru. Soal tujuan mengabdikan diri untuk perjuangan kemerdekaan, mereka cenderung menutup mata. Di situ, proses langgengnya kolonialisme juga ditentukan secara intensif oleh kaum intelektual yang sudah berkorporasi dengan kekuasaan kolonial. Untung, di Indonesia ketika itu masih ada orang seperti Bung Hatta, Sjahrir, dan sekelas mereka, yang tidak menutup mata atas penderitaan dan belenggu yang dialami bangsa Indonesia. Kaum seperti Sjahrir dan Hatta merupakan intelektual milik publik. Dedikasi pengetahuan, kapabilitas, dan perjuangan mereka ditujukan pada terciptanya kemerdekaan Indonesia.

Kelompok kedua itu lebih memilih menjadi intelektual "bermasalah" daripada hidup damai, tenang, dan cukup, tapi di atas penderitaan orang lain. Kaum intelektual seperti Sjahrir dan Hatta lebih senang hidup di penjara, dibuang, dan diasingkan karena perjuangan mereka yang tidak disukai kolonial. Spirit kaum intelektual yang pro kepentingan nasional itu semestinya memberikan inspirasi bagi generasi kaum intelektual sekarang. Sebab, bukan hanya tanda-tanda, melainkan sudah menjadi kenyataan konkret sekarang banyak kaum intelektual di Indonesia yang justru mengkhianati kode etiknya. Yang mereka lakukan kontraproduktif dengan kenyataan faktual masyarakat Indonesia, yang masih dibelenggu kemiskinan, kebodohan, dan penderitaan. Begitu banyak kaum intelektual yang kini hanya memikirkan ekonomi individu, kepentingan politik kelompok, dan sebagainya. Pada masa kini, Indonesia membutuhkan aktivis dan kaum intelektual seperti Hatta, Sjahrir, Bung Karno, Tan Malaka, H.O.S. Cokroaminoto, dan sekelasnya. Yakni, intelektual yang tak hanya mementingkan diri sendiri, yang tidak mengebiri masyarakat sendiri. Bangsa ini membutuhkan visioner sekaligus intelektual yang revolusioner. Intelektual yang tidak memecah belah masyarakat seperti keping-keping reruntuhan, melainkan mengintegrasikan masyarakat dalam kesatuan. Intelektual yang mau bersama-sama membangun Indonesia dari keterpurukan.

*) Ismatillah A. Nu'ad, peminat historiografi Indonesia modern

Sumber: Jawapos

Jelang Muktamar Muhammadiyah, Jogjakarta, 3-8 Juli 2010; Kegamangan dalam Euforia Satu Abad

Oleh Syamsul Arifin

PEKAN depan, Muhammadiyah menghelat muktamar ke-46 di Jogjakarta. Muktamar Muhammadiyah kali ini bertepatan dengan peringatan satu abad organisasi yang didirikan oleh Ahmad Dahlan pada 8 Zulhijah 1330 H (18 November 1912 M). Warga Muhammadiyah patut bergembira dengan capaian usia organisasi yang panjang. Sebab, tidak banyak organisasi umat Islam di Indonesia yang berkembang secara dinamis, selain eksis, kendati telah melampaui usia seabad. Ahmad Dahlan mungkin tidak pernah membayangkan bahwa organisasi yang dia bidani ternyata tidak hanya melekat dalam memori kolektif umat Islam sebagai sebuah nama, tetapi dari sisi basis massa serta jaringan kian berkecambah, berkelindan dengan pertambahan amal usaha yang dimiliki. Ada banyak kontribusi yang telah diberikan oleh Muhammadiyah dengan modal yang dimilikinya itu. Salah satu kontribusi yang dicatat sejumlah pengamat dan peneliti Muhammadiyah adalah kontribusi di bidang politik, selain bidang keagamaan dan pendidikan yang memang sudah dikenal baik oleh publik. Di bidang politik, Muhammadiyah dalam penelitian Alfian (1989) yang mendalam terhadap perilaku politik Muhammadiyah untuk kurun 1912-1942 dinilai memiliki posisi strategis sebagai kekuatan politik (as political force) meskipun bukan partai politik.

Tanpa harus menjadi partai politik, Muhammadiyah sebenarnya telah memainkan peran politik penting. Peran yang ditemukan oleh Alfian selama meneliti, Muhammadiyah mampu menjadi masyarakat sipil atau civil society -menurut kosakata politik mutakhir. Ahmad Dahlan -karena lebih menonjol sebagai sosok kiai- tidak pernah memberikan atribut kepada Muhammadiyah dengan ungkapan yang tidak pernah ditemukan dalam teks kitab suci Alquran. Yang ada di benak Ahmad Dahlan hanyalah keinginan memperbarui sosial-keagamaan dengan agama sebagai sumber inspirasi dan motivasi. Praksis gagasan Ahmad Dahlan, rupanya, mengundang apresiasi. Karena itu, banyak kalangan Islam perkotaan yang bergabung dengan Muhammadiyah, kendati banyak juga yang bersikap oposisi. Terlepas dari kontroversi yang mengiringi perkembangan Muhammadiyah, ada suatu fakta yang tidak terbantahkan. Yakni, Muhammadiyah memiliki basis massa dan jaringan yang lumayan kuat serta luas sehingga dapat mengefektifkan Muhammadiyah dalam berperan sebagai civil society.

Dengan peran tersebut, Muhammadiyah di satu pihak selalu konsisten di luar jalur kekuasaan dalam pengertian formal. Tetapi, di pihak lain, Muhammadiyah tidak pernah kehilangan nyali untuk menyampaikan kritik secara objektif dan elegan terhadap lembaga kekuasaan formal, pemerintah. Soal kemampuan mengkritik sebagai civil society, kalangan internal Muhammadiyah selalu menjadikan A.R. Fachruddin sebagai contoh yang baik. Tokoh yang dikenal bersahaja dan pernah memimpin Muhammadiyah dalam rentang waktu yang cukup panjang (1968-1990) itu memahami betul konteks budaya penguasa. Beberapa episode kepemimpinan Pak AR, panggilan akrab A.R. Fachruddin, semasa dengan kekuasaan Presiden Soeharto yang memang kental akan nuansa budaya Jawa dan dikenal otoriter. Pak AR tidak jarang menggunakan bahasa Jawa kromo inggil saat berkomunikasi dengan Soeharto sehingga aspirasi, kritik, dan lobi bisa disampaikan secara elegan, tanpa menimbulkan stigma, apalagi friksi utama antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Dengan kompetensi personal dalam berkomunikasi di ranah politik, Pak AR mampu mengawal karakter kepolitikan Muhammadiyah, yang sejatinya harus mengutamakan keadaban berdemokrasi. Pak AR tentu sangat sadar bahwa Muhammadiyah bukan partai politik yang memang terbiasa dengan dua pilihan: berkuasa atau oposisi. Muhammadiyah merupakan institusi dakwah. Secara diametral, perspektif dakwah berbeda dengan pandangan partai dalam memahami realitas politik. Perspektif dakwah lebih mengedepankan kearifan atau hikmah dalam berhadapan dengan realitas politik. Realitas politik jarang dilihat secara hitam-putih. Kekuasaan secara kelembagaan maupun personal, misalnya, tidak melulu dilihat dari sisi buruk atau baik. Agar bisa sampai pada penilaian yang seimbang, kita dituntut menjaga jarak dan tidak boleh mengambil posisi sebagai partisan. Sebab, jika mengambil posisi sebaliknya, kita dengan mudah terperangkap pada sikap hitam-putih lazimnya partai politik. Mengapa Pak AR sering dijadikan contoh yang baik dalam komunikasi politik? Sebab, Pak AR lebih mengutamakan pola berpikir dakwah yang menjadi karakter Muhammadiyah!

Dalam lima tahun terakhir, warga Muhammadiyah mulai merindukan sosok seperti Pak AR, yang piawai memosisikan Muhammadiyah ketika berhadapan dengan realitas politik. Suasana kebatinan itu merupakan hal yang wajar. Sebab, elite Muhammadiyah, terutama di level puncak, kian kehilangan nalar dalam memahami dua realitas sekaligus: Muhammadiyah dan politik. Cara memosisikan Muhammadiyah sebagai institusi dakwah dengan politik tak ubahnya yang dilakukan oleh aktivis partai politik. Karena itu, Muhammadiyah menjadi seperti partisan dan terbawa ke arus kontestasi perebutan kekuasaan. Hal tersebut tampak pada pemilihan presiden 2009. Sampai pilpres usai pun, elite puncak Muhammadiyah tidak mau belajar dari kesalahan yang baru saja dibuat. Mereka tetap menggiring Muhammadiyah ke dalam pusaran politik partisan. Kinerja elite puncak Muhammadiyah yang demikian tentu bisa menimbulkan efek psikologis sebagai pihak yang kalah jika agenda politik partisannya terhambat. Sebaliknya, jika agenda politik partisan terakomodasi ke ranah kekuasaan, efek psikologis sebagai pemenang meluap-luap. Model logika biner, kalah-menang, lazim digunakan oleh aktivis partai politik. Logika seperti itu sungguh tidak elok bila dikembangkan di Muhammadiyah. Mengapa elite puncak Muhammadiyah memiliki agenda politik partisan, sedangkan di pihak lain mengabaikan potensi besar Muhammadiyah sebagai civil society? Tanpa agenda politik partisan, apakah kekuatan Muhammadiyah tergerus? Saya khawatir, dengan mendorong Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik partisan, elite puncak Muhammadiyah mulai dihantui kegamangan saat Muhammadiyah justru memasuki abad kedua. Kegamangan merupakan pertanda bahwa elite puncak itu dihinggapi rasa kurang percaya diri terhadap potensi besar Muhammadiyah sebagai civil society, yang semestinya memiliki kekuatan sejati, tanpa perlu mencari patron kekuasan dengan melibatkan diri dalam percaturan politik partisan.

*) Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si , guru besar dan wakil direktur Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang

Sumber: Jawapos

Menanti Kiprah KEN

Oleh Ryan Kiryanto

BARU-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk organ baru bernama Komite Ekonomi Nasional (KEN) yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2010. KEN itu semacam Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Melalui KEN, pemerintah meminta masukan soal penataan alokasi APBN untuk menghindari defisit dan kemungkinan munculnya krisis karena tidak berimbangnya sejumlah pembiayaan yang dikeluarkan negara. Presiden juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah bahwa ketika ada pembahasan menyangkut anggaran dengan DPR, hendaknya jangan mudah menyebutkan alokasi dan angka persentase yang tinggi dari total APBN. Semua harus dikonsultasikan dulu dengan menteri keuangan, Menko perekonomian, Wapres, dan sampai tingkat presiden. Kepala negara menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menciptakan APBN dan APBD yang sehat dan berkelanjutan. Anggaran diarahkan serta ditargetkan untuk membiayai kegiatan yang memang tepat untuk dibiayai. Konsultasi diperlukan agar jangan sampai penetapan alokasi anggarannya kebablasan (overbudget). Sebab, jika sudah dituangkan dalam UU, pemerintah wajib menjalankannya. Untuk itu, penyusunannya harus dilakukan dengan tepat dan ditata berimbang. Dalam perpres tentang KEN disebutkan ruang lingkup tugasnya meliputi tiga hal. Pertama, mengkaji permasalahan perekonomian nasional serta perkembangan perekonomian regional dan global. Kedua, menyampaikan saran tindak strategis dalam rangka percepatan perekonomian nasional kepada presiden. Ketiga, melaksanakan tugas lain dalam lingkup perekonomian yang diberikan presiden. Selain itu, KEN bertugas di bawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada presiden. Pendek kata, KEN diharapkan bisa memberikan solusi bagi masalah perekonomian.

Solusi yang diminta presiden itu nanti tidak berbentuk kajian akademik. Melainkan sebuah solusi penting bagi pemerintah dalam membuat kebijakan perekonomian nasional. Arahnya adalah policy yang akan menjadi bagian atau masukan penting di jajaran pemerintah. Jadi, selain sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang ekonomi, presiden masih perlu memperkuat tim ekonomi dengan membentuk KEN. Dengan keanggotaan KEN yang melibatkan unsur mantan birokrat, akademisi, pengusaha, dan ekonom, diharapkan masukan atau rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah akan lebih membumi (down to earth). Sinergi antaranggota dari berbagai disiplin ilmu dan profesi tersebut diharapkan akan memberikan masukan solutif yang jitu dan efektif bagi perbaikan perekonomian. Tentu seluruh anggota KEN harus mampu membentuk kesatuan senyawa (chemistry). Maklum, mencermati pandangan Paul Krugman, ekonom peraih Hadiah Nobel Ekonomi 2008, betapa berbahayanya jika kebijakan ekonomi suatu negara diserahkan kepada pengusaha. Menurut Kurgman, seorang presiden direktur perseroan yang menghasilkan uang 1 miliar dolar AS bukan orang yang tepat untuk dimintai pendapat soal perekonomian sebesar 1 triliun. Apa sebabnya? Sebab, negara bukanlah sebuah perseroan besar. Mengelola perekonomian negara tentu jauh lebih rumit daripada mengelola bisnis perseroan.

Di dalam perekonomian suatu negara, ada ribuan lini bisnis yang berlainan dan bahkan tidak jarang saling bertentangan. Mereka dipersatukan hanya karena berada di batas wilayah negara yang sama. Sebaliknya, mengelola perseroan relatif lebih mudah karena lini bisnis yang dikendalikan tidak sebanyak dan sekompleks mengelola perekonomian nasional. Itulah tantangan nyata yang dihadapi KEN, yakni menyinergikan perbedaan latar belakang menjadi satu kekuatan. Sebuah perekonomian suatu negara yang berhasil menjual banyak barang biasanya akan mendapatkan umpan balik negatif dari sektor-sektor perekonomian yang lain. Contoh konkretnya adalah kebijakan suku bunga. Para pengusaha kerap meminta suku bunga ditekan serendah-rendahnya supaya kegiatan bisnis mereka bisa semakin lancar. Dengan suku bunga rendah, kalangan pengusaha properti berharap rumah atau apartemen jualannya cepat laku. Padahal, dari sisi bank sentral, suku bunga perlu diatur karena bank sentral berkepentingan untuk menjaga inflasi tetap terkendali pada level rendah agar perekonomian tidak menjadi kepanasan (overheating economy) yang pada akhirnya justru menimbulkan masalah baru perekonomian.

Pemanasan ekonomi sebagai respons kegiatan mesin-mesin pertumbuhan yang bergerak cepat biasanya efektif didinginkan melalui kebijakan menaikkan suku bunga. Hal ini sudah dilakukan oleh beberapa negara -sebut saja Korsel, Tiongkok, India, dan Australia- begitu muncul tanda-tanda pemanasan ekonomi. Bahkan, kebijakan Tiongkok lebih ekstrem lagi, yakni menyetop aliran kredit ke sektor riil dan menaikkan rasio giro wajib minimum (GWM) dari 15 persen menjadi 17 persen. Di pihak lain, kalangan perbankan pun tidak bisa didikte untuk menurunkan suku bunga pinjaman tanpa alasan jelas. Acap kali kenaikan suku bunga justru didorong oleh permintaan pasar (deposan besar) yang menginginkan imbal hasil lebih tinggi sehingga menyulitkan perbankan menurunkan suku bunga pinjaman. Tidaklah mungkin suku bunga pinjaman dapat diturunkan sebagaimana permintaan pelaku sektor riil tanpa penurunan suku bunga simpanan terlebih dahulu. Hal itu sering tidak bisa dipahami masyarakat, termasuk pelaku usaha. Mestinya, pemilik dana besar tidak meminta suku bunga yang tinggi, apalagi meminta special rate, agar perbankan mau menurunkan suku bunga pinjaman untuk mendorong penyerapan kredit sehingga sektor riil bergerak. Akhirnya, apa pun tantangan dan peluangnya, kelak kinerja KEN akan terlihat ketika di akhir tahun Badan Pusat Statistik mengumumkan capaian seluruh indikator makroekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi (pro-growth), laju inflasi, persentase angka pengangguran, dan penciptaan lapangan kerja baru (pro-jobs) serta persentase angka kemiskinan (pro-poor). Jadi, semoga nasib KEN tidak seperti DEN di masa lalu yang dinilai gagal dalam menjalankan perannya sebagai policy advisor bagi pemerintah, terutama tim ekonomi.

*) Ryan Kiryanto, analis ekonomi dan keuangan

Sumber: Jawapos